Hutan Indonesia Sengaja Dibakar

Kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, 99 persen kebakaran hutan dan lahan akibat ulah manusia. Dari 99 persen tersebut, 90 persen disengaja dan 80 persen diperintah oleh seseorang atau kelompok tertentu. Sebesar 85 persen kebakaran dijadikan untuk perkebunan.

img_title Purbaya Tak Minat jadi Pejabat Negara Lagi: Kalau Sudah Pensiun, Ya Sudah

"Apakah kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia karena alam atau manusia? 99 persen karena manusia. Disengaja atau tidak? 90 persen disengaja. Ini kemauan sendiri atau disuruh? Dari survei kami, 80 persen karena diperintah orang. Kalau disuruh orang, untuk kebun atau tani? Survei kami 85 persen untuk perkebunan," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman, di Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruandha menuturkan, dalam proses penanggulangan bencana karhutla, pemerintah merogoh biaya pemadaman sekitar Rp1 triliun. 

img_title Doa Luna Maya untuk Jurnalis yang Hilang, KM Virgo, hingga Karhutla

Sementara itu, Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Lilik Kurniawan, menuturkan negara tidak hanya merugi dari sisi materi dan hubungan bilateral dengan negara tetangga akibat bencana karhutla. Dalam jangka panjang, negara kehilangan warisan lahan dan hutan untuk generasi mendatang karena lahan gambut yang sifatnya subur menjadi rusak.

"Hutan kita, warisan ke generasi mendatang hilang. Gambut yang menjadi komoditas kita rusak. Hal ini bisa kita reduksi kalau kita cegah," ujar Lilik.

img_title Ada Malaysia, Australia hingga Singapura, 10 Negara Kumpul Bahas Perbatasan Indonesia

Menurut dia, kunci pencegahan terletak pada sinergi pihak-pihak terkait untuk menyadari bahaya karhutla. Lilik menuturkan perlu ada pertimbangan terkait alih fungsi lahan untuk kebun sawit.

"Kunci mengatasi karhutla ada di pencegahan. Harus ada rumus pencegahan, apalagi kalau kemudian hutan harus berganti lahan sawit. Harus ada prediksi apakah sawit akan jadi komoditas terus atau bisa diganti dimanfaatkan untuk lainnya," kata Lilik.

Ilustrasi Karhutla

Status Darurat Karhutla di Kapuas Kalteng Diperpanjang hingga 29 September

Pemkab Kapuas memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan, hingga 29 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut