Bantah Terima Suap, Rizal Djalil Tantang KPK Ungkap Terang Kasus SPAM

Anggota BPK RIzal Djalil.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terang kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementerian PUPR. 

Dia bahkan berharap lembaga antirasuah membeberkan bukti praktik suap dari proyek tersebut.

"Silakan dibuka, silakan diungkap siapa yang memberikan dan siapa yang menerima," ujar Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2019.

Rizal mengklaim sudah kooperatif dengan menjelaskan semua yang dikonfirmasi penyidik. Dia bahkan mengaku siap diperiksa kembali jika keterangannya pada hari ini dianggap belum cukup mengurai benang merah perkara.

"Apabila keterangan saya dibutuhkan mengenai uang Rp3,2 miliar itu, sebagai warga negara, saya siap sampaikan. Bila dikehendaki," kata Rizal.

Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rizal kepada awak media menegaskan tidak pernah menerima uang haram dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagaimana dugaan penyidik KPK.

Dia juga membantah terlibat dalam pengurusan proyek SPAM untuk perusahaan Leonardo.

"Persoalan Rp3,2 miliar, saya tidak ada kaitannya, demi Allah Azza wa Jalla dengan uang Rp3,2 miliar itu," tegasnya.

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

KPK sebelumnya menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pengembangan kasus suap proyek SPAM. Rizal diduga terima suap sebesar 100 ribu Dolar Singapura dari Leonardo.

Suap diberikan agar Rizal bersedia membantu perusahaan Leonardo mendapat proyek SPAM. Salah satunya, proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp79,27 miliar.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024