Anak Usia 0-6 Tahun di Sabang Aceh Setiap Bulan Dapat Dana Tunai

Seorang turis asing memotret kapal yang bersandar di pelabuhan CT 3 BPKS Sabang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA – Pemerintah Kota Sabang bersama UNICEF meluncurkan program gerakan untuk anak sehat atau Geunaseh, hari ini, di aula Kantor Wali Kota Sabang. Program ini adalah upaya untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting di Kota Sabang.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan, penanganan malnutrisi dan stunting di Kota Sabang harus ditangani secara terintegrasi, agar tidak menyebabkan berbagai masalah lanjutan terkait gizi, dan berdampak pada ancaman kehilangan generasi sehat di kota Sabang.

“Ini merupakan layanan Pemerintah Sabang untuk penanganan malnutrisi, tujuannya meningkatkan cakupan nutrisi dan akses terhadap layanan kesehatan bagi seluruh anak Sabang yang berumur 0-6 tahun dan ibu menyusui melalui pemberian bantuan transfer tunai,” katanya.

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Bantuan dari program Geunaseh ini diharapkan bisa menjadi penopang pendapatan keluarga penerima untuk digunakan memenuhi kebutuhan dasar anak.

Dalam program tersebut setiap anak usia 0-6 tahun akan diberikan dana tunai dan otomatis menjadi penerima Geunaseh. Asalkan ia lahir dan menetap di Sabang dibuktikan dengan akte lahir. Rata-rata setiap anak mendapat Rp150 ribu per bulan yang ditransfer ke rekening penerima lewat bank milik daerah.

Soal Program Makan Siang Gratis, Ibu Hamil dan Balita juga Perlu Dukungan untuk Cegah Stunting

Program ini juga merupakan satu komponen dari program pengentasan permasalahan malnutrisi terintegrasi yang dilaksanakan di Kota Sabang. Serta melengkapi program beasiswa pendidikan Kota Sabang yang sudah diberikan ke seluruh siswa/siswi umur 7-18 tahun yang bersekolah.

Nazaruddin mengingatkan, hal itu sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang telah meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi (PPG). Hal itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional PPG dalam kerangka 1.000 hari pertama kehidupan.

Perwakilan UNICEF Indonesia, Debora Comini, menyebutkan, terobosan program yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Sabang ini, dapat diduplikasikan oleh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Aceh.

“Sabang mengambil langkah lebih maju untuk menjadi kota sejahtera, yang didanai secara lokal, untuk semua anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Ini berarti akan mencakup sekitar 4.000 anak. Pemerintah Kota Sabang memberikan contoh pengentasan permasalahan malnutrisi dan kemiskinan anak di Aceh dan juga di luar,” sebutnya.

Debora juga mengucapkan selamat kepada Kota Sabang karena menjadi pemimpin kelas dunia untuk anak-anak, dan membangun fondasi yang kuat untuk Sabang di masa depan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya