Yusril: Luka Wiranto Serius, Bukan Main-main

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra usai pertemuan dengan Jokowi di Istana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Mantan menteri hukum dan HAM yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, tidak yakin kalau penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto adalah settingan atau dibuat-buat. 

img_title Mengenal Istilah Makar yang Muncul dalam Kasus Penyadapan Presiden

Kabar itu berkembang di media sosial. Yusril melihat, lukanya cukup serius sehingga bukan settingan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dilihat dari segi luka yang dialami seperti yang kita ketahui keadaannya serius, tidak bisa dianggap menjadi sebuah perbuatan main-main," kata Yusril, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Sabtu 12 Oktober 2019.

img_title Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, Menko Yusril Gambarkan Situasi Keamanan Ibu Kota: Biasa Saja

Dilaporkan tusukan itu mengenai usus halus Wiranto, sehingga ususnya harus dipotong puluhan sentimeter. Yusril menilai, kejadian yang menimpa Wiranto harus dijadikan pelajaran bahwa pengamanan harus diperketat. 

"Ini merupakan suatu peringatan pada kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, untuk meningkatkan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal seperti yang dialami Pak Wiranto," katanya. 

img_title Indikasi Makar dalam Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Singgung Pidana Mati: Bukan Membunuh, Seperti Mau Melumpuhkan

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan, agar pengamanan terhadap para pejabat negara ditingkatkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Menko Polhukam Wiranto ditusuk dua pelaku usai meresmikan gedung Universitas Mathlaul Anwar di Menes, Pandeglang Banten pada Kamis lalu, 10 Oktober 2019. Wiranto ditusuk, saat baru turun dari mobil sambil menyalami pejabat pejabat setempat.

Hingga kini, Wiranto masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Daerah, Jakarta. Sedang dalam masa pemulihan usai dioperasi. 
 

Ilustrasi penyadapan.

Dugaan Makar Muncul dalam Kasus Penyadapan Presiden, Ini Ancaman Hukuman dalam KUHP

Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat mengarah pada indikasi makar

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut