Setneg Imbau Lembaga Negara Mulai Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensesneg, menerbitkan surat resmi terkait penerbitan foto Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Surat yang ditandatangani Mensesneg Pratikno itu diterbitkan, jelang pelantikan 20 Oktober 2019.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Surat itu mengimbau kepada pimpinan lembaga negara, para menteri, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga non pemerintahan, pimpinan lembaga non struktural, para kepala daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri, bahwa foto Presiden baru dan Wapres yang baru, sudah bisa diunggah. Sehingga bisa segera dipasang.

"Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretaiat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 s.d 2024," bunyi surat tersebut.

Isi Obrolan Pratikno dan KSAD Jenderal Andika Perkasa

Untuk mengunggah foto Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin, bisa memasuki laman resmi Kemensesneg. Lalu, ada banner yang bisa diklik untuk mengunduh foto Presiden dan Wapres. Yakni melalui laman: https://www.setneg.go.id/view/index/foto_resmi_presiden_dan_wakil_presiden_ri_periode_2019_sd_2024

"Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Seperti diketahui, MPR akan melantik dan mengambil sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2019 siang hari di Gedung MPR.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinobatkan sebagai Pemimpin Paling Populer 2021. Penghargaan diberikan oleh PR Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021