Pelantikan Presiden, MUI Minta Mahasiswa Hormati Mekanisme Demokrasi

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Minggu, 20 Oktober 2019.

Menteri Basuki Sebut Presiden Baru Akan Dilantik di IKN

Usai dilantik nanti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa bakti 2019-2024 untuk sungguh-sungguh menunaikan janji dan programnya selama masa kampanye.

Dalam proses pelantikan Jokowi-Ma'ruf itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mensukseskan agenda kenegaraan lima tahunan tersebut, dengan menciptakan situasi dan kondisi yang sejuk, kondusif dan damai. "Sehingga agenda kenegaraan tersebut berjalan dengan khidmat, lancar, tertib dan aman," kata Zainut kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Ia berpandangan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk masa bakti 2019 - 2024 merupakan agenda kenegaraan yang sangat penting. Bukan saja karena hal tersebut menjadi amanat dalam UUD Negara RI Tahun 1945, juga karena kedudukan Presiden dan Wakil Presiden adalah pemimpin negara yang memiliki tugas mulia, serta mengemban amanat rakyat untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. "Juga untuk menjaga nilai-nilai agama dan menyejahterakan kehidupan umat manusia  (fi hirasati ad-din wa siyasati ad-dun-ya)," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa untuk menghormati mekanisme hukum dan demokrasi. Unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi, namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai kesantunan, ketertiban dan peraturan perundang-undangan.

MUI Sumatera Barat Tolak Larangan Salat Idul Adha

"Tidak boleh atas nama demokrasi melakukan tindakan anarkis, mengganggu ketertiban umum apalagi mencoba menggagalkan agenda kenegaraan yang sudah ditetapkan. Karena hakekatnya tindakan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai hukum dan demokrasi itu sendiri," katanya.

Tak hanya itu, Zainut juga meminta kepada para mahasiswa yang ingin melakukan unjuk rasa untuk meminta Presiden menerbitkan Perppu terhadap UU KPK, sebaiknya melalui mekanisme konstitusional yang tersedia, baik melalui legislative review maupun judicial review.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Digelar 27 November 2024

Belum ada rencana perubahan terkait waktu penyelenggaraan Pilkada serentak itu.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024