AMAN Tagih Janji Jokowi soal RUU Masyarakat Adat

Presiden Jokowi terima kunjungan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyambut baik pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024, Minggu 20 Oktober 2019.

Video Prajurit Terlatih TNI di Balik Pengamanan Presiden

Namun, mereka mengingatkan Jokowi belum mampu merealisasikan janji-janji politiknya pada periode pertama memimpin bangsa Indonesia. Terutama, janjinya untuk memberikan kehidupan yang baik terhadap masyarakat adat dan dikukuhkan dalam satu payung hukum yang jelas.

Sekretaris Jenderal AMAN Rakka Sombolinggi mengatakan, masyarakat adat berkewajiban untuk kembali mengingatkan janji Jokowi pada periode pertamanya memimpin untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Sejak masuk program Nawacita, janji itu tak juga terealisasi.

Mengenal Tiga Relawan Jokowi-Maruf dari Kalangan Pengusaha Wanita

"Hingga hari ini masyarakat adat di seluruh nusantara masih menanti realisasi dari komitmen-komitmen sebagaimana disebutkan dalam Nawacita tersebut sehingga masyarakat adat di seluruh nusantara dapat menikmati kehidupan yang berdaulat, mandiri dan bermartabat," katanya, dalam keterangannya, Minggu 20 Oktober 2019.

Di samping itu, lanjut dia, komitmen lain yang juga tak terlaksana yaitu membentuk kelembagaan khusus untuk masyarakat adat, meninjau ulang berbagai peraturan sektoral. Kemudian, membentuk mekanisme nasional penyelesaian sengketa, melaksanakan putusan MK Nomor 35 Tahun 2012 dan memulihkan korban-korban kriminalisasi.

Berniat Gagalkan Pelantikan Jokowi, Kelompok Ini Gunakan Sandi Mirror

Menurut dia, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan serangkaian hak yang melekat pada masyarakat adat bersifat mendesak, mengingat berbagai hukum dan kebijakan negara saat ini tidak mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

"Sebaliknya, hukum dan kebijakan negara menjadi alat untuk memperlambat, menolak, dan menyingkirkan masyarakat adat sebagai sebuah fondasi kebhinekaan Indonesia," tegasnya.

Untuk itu, dia mendesak supaya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk menyegerakan pelaksanaan enam komitmen Nawacita tersebut terhadap masyarakat adat dalam rangka mengakui, melindungi dan memajukan masyarakat adat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya