Video Momen Sofyan Basir Dibebaskan dari Tahanan KPK

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (tengah) melambaikan tangan ke arah wartawan usai keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Jakarta, Senin (4/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis bebas Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin petang, 4 November 2019. Pembebasan itu menyusul perintah hakim yang menyatakan Sofyan Basir tak bersalah.

img_title KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Sofyan keluar Rutan KPK sekitar pukul 17.55 WIB. Kebetulan musala di sekitar Rutan mengumandangkan azan magrib. Sofyan keluar didampingi sejumlah penasihat hukumnya dan beberapa pegawai PLN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah memberi keterangan singkat kepada awak media, Sofyan Basir langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya. Dia mengaku akan langsung pulang ke rumah untuk beristirahat.

img_title Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bebas mantan Sofyan Basir. KPK sebelumnya mendakwa Sofyan turut memuluskan praktik suap pihak-pihak yang terlibat di proyek PLTU Riau-1.

Majelis hakim menyatakan, Sofyan tak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Kotjo kepada mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Majelis hakim pun meminta agar Sofyan dikeluarkan dari Rutan KPK.

img_title Deretan Tokoh Parpol dan Pejabat Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Terlalu Menyederhanakan

Simak momen ketika Sofyan Basir akhirnya dibebaskan dari tahanan KPK dalam video berikut ini:

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK

Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI

TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai BNPB.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut