Menteri Desa: Tidak Ada Desa Fiktif

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut ada desa fiktif. 

img_title Survei IPO: Elektabilitas PAN Melejit Jadi 5,8%, Zulhas Masuk 3 Besar Menteri dengan Penilaian Kerja Terbaik

Abdul Halim mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya desa fiktif. Selama ini, kata dia, desanya ada dan laporannya juga ada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada. Sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," kata Abdul Halim, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 8 November 2019.

img_title Bukan Cuma Dandhy Laksono, Polda Metro Sebut Ketua LBH Merauke Juga Dipanggil Soal Film Pesta Babi Pekan

Menurut dia, kalau desa fiktif maka definisinya adalah tidak ada desanya, tidak ada penduduknya, tidak ada pemerintahannya tetapi dananya dikucurkan. Maka ia membantah, ada desa seperti itu. 

Abdul memastikan, desa itu tidak ada. Karena semua laporan yang masuk atas pertanggungjawaban dana desa, lengkap. 

img_title Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

"Sudah kita telaah, dan memang kita temukan laporannya ada tahapan satu, dua, tiga. Dana desa setahun itu dievaluasi 2 kali. Pertama 20 persen setelah selesai laporan 40 persen, enggak akan turun itu kalau laporan enggak selesai," jelas adik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kecurigaan adanya desa fiktif adalah di wilayah Konawe. Abdul Halim mengaku, pihaknya sudah menelusuri dan tidak ditemukan seperti yang diduga tersebut. 

"Iya Konawe. Ada. Ada pertanggung jawabannya," katanya. Karena pihaknya tidak menemukan desa fiktif seperti yang diutarakan menkeu, Abdul Halim mengaku sudah menyampaikan hal itu ke Sri Mulyani. (ren)

Kalimasada dan Timothy Ronald.

Laporan Penipuan Kripto Seret Timothy Ronald Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terhadap dua laporan terhadap Timothy Ronald yang masuk pada Januari 2026, dengan alasan berbeda untuk masing-masing laporan.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut