Pembunuhan Wartawan Radar Bali

Eksekutor Pembunuh Prabangsa Dituntut Berbeda

VIVAnews - Nyoman Wiradnyana alias Rencana dan Komang Gede, dua eksekutor pembunuh wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Prabangsa mendapat tuntutan berbeda dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tiga JPU yaitu Rusdiyanto, Anak Agung Mega, dan Ida Ayu Sulasmi membacakan surat dakwaan secara bergantian menuntut Rencana yang pernah bekerja sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di kantor dinas pendidikan Bangli ini dengan hukuman mati.

“Kami meminta hakin menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa I Nyoman Wiradnyana alias Rencana karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ungkap salah seorang JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri, Denpasar, Selasa, 26 Januari 2010.
 
Sementara, Komeng Gede, dituntut  JPU Ida Bagus Argitha Chandra dengan hukuman seumur hidup. Pertimbangannya tuntutan Komang lebih ringan dari dua terdakwa sebelumnya yaitu I Nyoman Susrama dan Rencana yang dituntut mati karena keterlibatannya hanya menampar Prabangsa, usianya masih muda yaitu 34 tahun, dan belum pernah dihukum.

Hal-hal yang memberatkan antara lain berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Sidang akan dilanjutkan 2 Februari 2010 mendatang untuk mendengar pembelaan dari terdakwa maupun penasehat hukum.

Beberapa hal yang memberatkan Rencana dalam kasus pembunuhan terhadap Prabangsa ini dibacakan JPU antara lain aksinya dilakukan secara sadis dan meresahkan masyarakat, selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, tidak pernah mengakui perbuataannya dan menyesal, serta menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga yang ditinggalkan serta masa depan istri dan anak-anak korban menjadi suram.

Laporan: Dewi Umaryati | Bali
 

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya
Ilustrasi anak-anak .

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Dalam masa golden age itu, terjadi juga perkembangan kepribadian anak dan pembentukan pola perilaku, sikap, serta ekspresi emosi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024