Proyek Janggal Ratusan Miliar Kejagung Sedang Diaudit BPK

Masinton Pasaribu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan soal temuannya mengenai proyek pengadaan barang bernilai 'jumbo' di Kejaksaan Agung. Sampai saat ini temuannya belum diserahkan kepada aparat penegak hukum lantaran masih merampungkan audit pemeriksaan dan juga mengonfirmasi kepada pihak- pihak terkait.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

Kecurigaan itu sebelumnya disampaikan lewat akun Twitter Masinton yang menyebutkan enam paket pekerjaan yang dianggap janggal senilai Rp899 miliar pada tahun anggaran 2019.

"Saat ini belum ada laporan ke penegak hukum, masih dipantau sambil menunggu hasil audit BPK," kata Masinton ketika dihubungi, Selasa 12 November 2019.

Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa

Masinton menyatakan, proyek yang hampir semuanya diperuntukkan bagi belanja barang itu juga akan ditanyakan pada rapat bersama dengan Kejaksaan Agung. Sebagai Anggota Komisi III yang bermitra dengan Kejaksaan, ia bakal menanyakan alasan proyek pengadaan dilakukan tanpa tender. 

Di sisi lain, ia ingin mempertanyakan juga, urgensi seperti alat intelijen dibeli, padahal perangkat sebelumnya terbilang masih canggih.

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih

"Kami dalami efektifitas dan efisiensi program pengadaan barang dan jasa yang dibiayai melalui anggaran negara (APBN)," kata Masinton.

Seperti diketahui, keanehan dalam pengadaan barang tersebut terbagi dalam enam paket pekerjaan. Dari enam paket, dua perusahaan, kata politisi PDI Perjuangan itu, berdasarkan penelusuran tim tak ditemukan kantornya. Salah satu perusahaan yang beralamat di salah satu rumah toko di kawasan Jakarta Pusat, sudah pindah.

Sementara itu, satu perusahaan lagi yang terdaftar beralamat di salah satu unit apartemen di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat. Menurut Masinton, dari enam perusahaan yang menang karena penunjukan langsung itu perlu dipertanyakan kelayakannya.

"Janggal. Tidak layak ada kantor yang sudah pindah, tadi sewa ruko. Ada yang kantornya di apartemen," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya