Menteri Agama Punya Tips Khusus Buat Calon Pengantin

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan menerapkan kursus pra nikah di seluruh daerah tanah air. Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bahwa hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir. 

img_title Basnang Said Dilantik Sebagai Direktur Jenderal Pesantren

"Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespons problem perkawinan dan keluarga," kata Fachrul Razi di Jakarta, Jumat, 6 November 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, kata dia, untuk mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah.

img_title Serangan AS ke Pesta Pernikahan di Iran Buat 68 Orang Luka

Ia menjelaskan, Bimwin ini merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali calon pengantin.

Untuk Bimwin calon pengantin ini, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklaknya. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa. 

img_title AS Serang Acara Pernikahan di Iran, 4 Orang Tewas

"Materi yang disampaikan antara lain terkait: fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah akan mewajibkan ada sertifikasi perkawinan bagi pasangan yang hendak menikah, mulai 2020 mendatang. Sertifikasi itu akan dilakukan seperti pembekalan kepada calon pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. "Yang ditekankan sertifikasinya, jadi harus ada pelatihan dan upgrade pembekalan terhadap semua calon pasangan suami istri," kata Muhadjir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir mengungkapkan, sebelumnya sudah ada bimbingan pranikah dari Kementerian Agama. Namun, menurut dia, soal pernikahan seharusnya juga menjadi perhatian lintas kementerian.

"Sebetulnya pembekalan harus lintas kementerian, tidak hanya soal pemahaman soal aspek-aspek keagamaan, juga kesehatan dan juga ekonomi rumah tangga, juga soal masalah reproduksi," ujar Muhadjir.

Sarwendah

Sarwendah Bebaskan Anak-anaknya Pilih Agama Sendiri Ketika Dewasa

Sarwendah menegaskan sikapnya mengenai pilihan agama kedua putrinya di tengah isu perbedaan keyakinan yang mencuat dalam proses hukum terkait hak asuh anak.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut