Korban: Yang Lebih Sakit Lagi, Aset First Travel Disita Negara

ILC tvOne tema First Travel
Sumber :
  • tvOne

VIVA - Korban First Travel, Asro Kamal Rokan, menceritakan asal mula ia dan keluarganya tertipu layanan umrah First Travel. Ia sempat melihat sejumlah temannya yang tak ada masalah ketika berumrah dengan First Travel.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

"Beberapa sahabat saya lancar-lancar saja tak ada masalah. Kemudian ini legal, biro travel ini legal, punya izin," kata Asro dalam diskusi di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa 19 November 2019.

Ia mengungkapkan, telah menyetor Rp186 juta pada First Travel untuk bersama keluarga berumrah. Lalu, First Travel menjanjikan akan memberangkatkan umrah antara Desember 2016 hingga Mei 2017.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

"Jadi koper kita sudah dikasih, kain ihram, baju seragam. Ya sudah kita menunggu, kita tunggu kok tak ada kepastian," ujar Asro.

Lalu, pada Maret 2017, pimpinan First Travel menulis surat padanya. Mereka memberikan pilihan apakah ingin tetap dijadwalkan umrah atau uang dikembalikan 100 persen.

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

"Saya buat surat ambil itu, refund. Bahkan mereka koper saja, ihram kita kembalikan lagi," kata Asro.

Ia menunggu berbulan-bulan sampai kasus ini 'meledak'. Lalu, Bareskrim meminta yang tertipu membuat pernyataan.

"Kita ikuti, ada semangat balik uang kita. Tapi ternyata tidak. Yang lebih sakit lagi, membuat kami marah, keputusan PN Depok yang nyatakan harta, aset First Travel disita, dilelang untuk kepentingan negara," kata Asro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya