Dirut RSUP Padang akan Polisikan Driver Ojol yang Bawa Paksa Pasien

Rombongan ojek online bawa kabur jenazah bayi dari rumah sakit
Sumber :
  • VIVAnews/Andri

VIVA – Aksi sejumlah driver ojek online – yang membawa pulang secara paksa jenazah bayi berusia enam tahun atas nama Muhamad Khalif Putra,  yang meninggal dunia akibat mengidap penyakit kelenjar getah bening dari kamar jenazah RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat, Selasa 19 November 2019  – berbuntut panjang.

img_title Dari Deteksi Dini hingga Pengobatan, Ini Tantangan Layanan Kanker di Kawasan Industri Bekasi

Manajemen rumah sakit berniat membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan cara mempolisikan para driver ojol yang nekat membawa pulang paksa jenazah Muhamad Khalif Putra, dengan alasan pihak rumah sakit menahan pihak keluarga untuk membawa pulang jenazah pasien lantaran belum mampu melunasi tunggakan biaya selama perawatan yang mencapai Rp24 juta lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum dinyatakan meninggal dunia akibat kelenjar getah bening, Muhamad Khalif Putra sempat menjalani perawatan selama satu minggu di rumah sakit itu.

img_title 86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar, Ini Daftarnya

"Sudah keterlaluan sekali. Kita akan laporkan ini kepada pihak Kepolisian, karena yang begini-begini sih, negara punya aturan hukum. Kita laporkan secara tertulis. Kebetulan disini kan juga ada unsur Kepolisian dari Pamobvit dan secara wilayah Polsek Padang Timur. Ini sudah permasalahan eksternal, sudah soal massa. Jadi kita laporkan kepada aparat Kepolisian," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan Yusuf, Selasa 19 November 2019.

Yusirwan menegaskan, sebenarnya persoalan ini hanya karena salah pengertian dan pemahaman saja. Sehingga terkesan pihak rumah sakit selalu mengedepankan uang dalam menangani pasien. Ia memastikan, tidak ada istilah jenazah tertahan lantaran tak bayar, apalagi keluarga pasien tak mampu.

img_title Puluhan RS di Jawa Barat Sepakat, KDM Pastikan Warga Jabar Tetap Bisa Berobat meski di Luar Daerah Asal

"Kasus tadi saya juga heran. Problemnya tidak seberat yang beredar. Enggak ada istilahnya jenazah tertahan karena tak bayar, apalagi dari keluarga tak mampu. Sementara, orang tuanya sendiri masih di bangsal, tapi sudah dibawa paksa," ujar Yusirwan.

Bantahan RS 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Yusirwan membantah pihak rumah sakit telah menahan jenazah seorang bayi atas nama Muhamad Khalif Putra lantaran tak mampu membayar biaya rumah sakit. Menurut Yusirwan, kejadian itu disebabkan lantaran adanya kesalahan komunikasi antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga. 

Yusirwan menegaskan, kalau pihaknya hanya meminta ahli waris untuk menyelesaikan administrasi, yakni pertanggungjawaban pembayaran dan prosedur lainnya, dan sama sekali tidak pernah menahan jenazah Muhamad Khalif Putra untuk dibawa pulang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut