Otto Hasibuan Siap Rangkul Juniver Girsang

Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Daru Waskita (Yogyakarta)

VIVA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melahirkan beberapa rekomendasi. Dua di antaranya ialah mengawal kembalinya Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar) dan mengantarkan Otto Hasibuan sebagai calon tunggal Ketua Umum Peradi periode 2020-2025.

img_title Peradi Profesional Teken MoU dengan Unisba, Langkah Strategis Bangun Ekosistem Hukum Berintegritas

"Ada beberapa simpulan-simpulan, tiga paragraf pertama yang paling penting, yakni soal-soal berhubungan dengan organisasi, soal-soal yang berhubungan dengan program kerja, dan yang ketiga ini paling menarik, terkait dengan pemberian rekomendasi," kata Ketua Umum DPN Peradi, Fauzi Hasibuan, pada Jumat, 29 November 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Peradi, Thomas E Tampubolon, mengatakan bahwa dari 129 cabang yang hadir di Rakernas, 120 cabang merekomendasikan Otto Hasibuan untuk maju sebagai calon tunggal Ketum Peradi di Musyawarah Nasional Peradi 2020 mendatang. Saat ini Otto menjadi Ketua Dewan Pembina DPN Peradi.

img_title Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di DPR, Peradi Profesional Soroti Hal Ini

Otto pernah menjadi Ketum Peradi selama dua periode, yakni pada 2005-2010 dan 2010-2015. Menurut Thomas, mayoritas cabang menginginkan Otto memimpin lagi karena di masanya Peradi kuat sebagai wadah tunggal organisasi advokat dan marwah advokat terasa betul. "Di masa beliau Peradi kuat," katanya. 

Otto Hasibuan mengaku sebetulnya berat dengan dorongan menjadi Ketum Peradi lagi. Namun, demi mengembalikan marwah dan meningkatkan kembali profesionalisme advokat, dia mau menjalankan amanah itu. "Sebab, kalau tidak tertata yang dirugikan adalah para pencari keadilan (klien)," ujarnya.

img_title Sabet Rekor MURI, PERADI Tegaskan Komitmen Kembalikan Marwah Advokat RI

Sejak Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran Nomor 73/KMA/HK/IX/2015, organisasi advokat terpecah-pecah dan profesi advokat mudah didapat karena tidak selektif. Peradi sendiri terbelah menjadi tiga, dua di antaranya kubu Fauzi Hasibuan atau Otto Hasibuan dan Juniver Girsang.

Otto mengaku sebetulnya beberapa kali sudah bertemu dengan Juniver membicarakan soal masa depan Peradi agar kembali bersatu seperti dahulu. Namun, kata sepakat belum ditemukan. Andaikata Juniver mau, Otto mengaku siap untuk menyerahkan masa depan Peradi kepada anggota yang muda-muda agar menyatu dan kuat. "Itu bisa lewat Munaslub," katanya.

Rapat Komisi III DPR RI dan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset

Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Advokat Juniver Girsang mengingatkan DPR agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan sebagai alat politik dan meminta pengelolaan aset dilakukan lembaga independen.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut