Penjelasan BTN soal Temuan Kasus Korupsi Rp300 Miliar

Bank BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – Kejaksaan Agung membongkar praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Tabungan Negara cabang Batam. Total kerugian negara dalam kasus itu ditaksir senilai Rp300 miliar.

img_title Maunya Bahlil Ekspor Sumber Daya Alam RI Tak Lewat Negara Perantara: Indonesia Tidak Bisa Diatur

Menanggapi hal tersebut, BTN pun menghormati proses hukum yang ini ditangani Kejaksaan Agung atas permasalahan kredit ke PT Batam Island Marina (BIM). Di bawah jajaran manajemen baru, perseroan berfokus mengakselerasi kinerja bisnis dan tetap mengedepankan asas good corporate governance (GCG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul mengatakan, secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut BTN juga sudah sesuai dengan aturan. 

img_title Daftar 33 Negara yang Minta Warga Siapkan Stok Pangan Darurat, Ada Tetangga RI!

“Terkait pemeriksaan Kejagung, Bank BTN tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku,” jelas Chaerul dikutip dari keterangan resminya, Jumat 29 November 2019. 

Chaerul merinci, upaya penyelesaian utang PT BIM dilakukan seperti restrukturisasi, serta pengalihan piutang melalui cessie juga mematuhi aturan yang berlaku. Hingga saat ini, permasalahan kredit di PT BIM telah selesai dan kreditnya pun telah lunas di BTN. Pengelolaan utang PT BIM pun telah dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

img_title Subhan Palal Beberkan Dampak Hukum untuk Gibran Usai Putusan MA: Sangat Jelas secara Yuridis

Adapun, Chaerul menambahkan, adanya pemberian kredit refinancing kepada PT PPA pun telah lunas. Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi antarBadan Usaha Milik Negara melalui pemberian corporate line facility pada November 2018.

“Kredit refinancing tersebut juga telah diselesaikan oleh PPA ke BTN, sehingga kredit atas nama PPA juga telah lunas,” ujar Chaerul.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Habiburokhman Minta Proses Hukum Transparan

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI sepenuhnya menyerahkan proses hukum Listyo Sigit kepada aparat yang berwenang, seluruh rangkaian bisa transparan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut