Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju jika dalam undang-undang diatur hukuman mati untuk koruptor. 

Tugas Baru Bambang Susantono Pasca Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bermula saat seorang siswa menanyakan ke Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi. Siswa SMKN 57 Ragunan Jakarta itu bertanya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di sekolah itu, Senin, 9 Desember 2019.

Jokowi mengatakan bahwa memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.

Menteri PUPR Basuki jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Wakilnya Usai Bambang Susantono Mundur

"Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana, tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi, dikonfirmasi usai acara.

Karena menyangkut legislasi, maka pemerintah tidak bisa menetapkan sendiri. Butuh DPR untuk membahas dan menyepakati bersama. 

Konsesi Tambang Untuk Ormas, Ketum PBNU Gus Yahya Sebut Langkah Berani Presiden Jokowi

"Tapi sekali lagi juga tergantung pada yang ada di legislatif," katanya. 

Pemerintah, tegas Jokowi, siap jika memang revisi uu dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah. Baginya, itu akan dilakukan jika masyarakat menginginkan. 

"Bisa saja (inisiatif pemerintah) kalau memang itu kehendak masyarakat," kata Jokowi.

Presiden Jokowi tinjau pembangunan infrastruktur IKN

Jokowi Bakal Cek Lokasi HUT ke-79 RI di IKN Besok

Kasetpres Heru Budi Hartono menyebut Presiden Jokowi bakal cek lokasi HUT ke-79 RI di IKN besok

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024