Jokowi Masih Timbang-timbang Perppu KPK sambil Tunggu Dewas Bekerja

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Joko Widodo masih membuka kemungkinan meneribitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Noel Joman Sebut Sikap Sinis Hasto ke Jokowi Merugikan PDIP dan Megawati

UU itu adalah hasil revisi dari UU Nomor 30 tahun 2002. Penerbitan UU baru tentang KPK itu sempat menuai reaksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa.

Ditanya tentang janjinya yang akan menerbitkan Perppu KPK ketika menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57 Ragunan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019, Jokowi mengatakan, "Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan."

Rocky Gerung Prediksi Megawati Berani Pilih jadi Oposisi: PDIP Selama Ini Terlalu Pragmatis

Jokowi sebelumnya memang mengaku masih menunggu hasil uji materi atau peninjauan ulang UU baru KPK di Mahkamah Konstitusi. Kepala Negara berharap hasil revisi UU KPK itu lebih dahulu diterapkan.

Jokowi menunggu pimpinan baru KPK dilantik pada Desember 2019. Lagi pula Dewan Pengawas KPK yang juga akan dilantik bersamaan dengan lima komisionernya adalah produk dari UU baru KPK.

Ali Ngabalin Kasih Bocoran soal Kemungkinan Jokowi Sowan Lagi ke Megawati

"Kan UU-nya belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas KPK), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasilah," katanya.

Dave Laksono.

Respons Hasto, Golkar Pastikan Dukung Menantu Jokowi di Pilgub Sumut

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menegaskan bahwa menantu Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mendapatkan surat tugas maju di Pilgub Sumut.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024