Gebrakan Baru Nadiem soal USBN

Mendikbud Nadiem Makarim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim punya cara baru mengenai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Sebelumnya, Nadiem memastikan menghapus ujian nasional. UN terakhir bakal terlaksana tahun 2020.

img_title Banding Dikabulkan! Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp548 Miliar

Dalam acara pertemuan Kepala Dinas Pendidikan di Jakarta, Rabu 11 Desember 2019, Nadiem menyebut jika USBN dikembalikan ke sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya)," ujar Nadiem.

img_title Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Akankah Vonis 10 Tahun Berubah?

Dia menambahkan, dengan sistem tersebut, pihak sekolah bisa menilai kemampuan anak didiknya secara langsung serta anggaran USBN bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan dibidang pengembangan.

"Guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Nadiem.

img_title Nadiem Makarim Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Saya Diborgol dan Pakai Rompi

Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Nadiem.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kanan)

Nadiem Langsung Ajukan Kasasi Meski Hukumannya Sudah Dipangkas: Saya Sedih Keputusannya Tetap Bersalah

Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim akan langsung mengajukan kasasi usai hukumannya terkait kasus Chromebook diringankan di tingkat banding.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut