Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.
Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Massa yang terhasut mendatangi Markas Polsek Tambelangan, melempari batu dan membakar hingga kantor polisi itu hangus terbakar. Sebelas kendaraan bermotor juga terbakar. Akibat aksi anarkistis itu, kerugian ditaksir sebesar Rp10 miliar.