Warga Pontianak Buka Warung Gratis, Bayar dengan Doa

Warung makan gratis di Pontianak.
Sumber :
  • VIVAnews/ Ngadri.

VIVA - Seorang ibu yang bernama Riskha di Gang Peniti 1 Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, membuka warung gratis untuk kaum dhuafa. Warung dibuka setiap hari Jumat.

Menteri Perhubungan: Mudik yang Berkeselamatan Tidak Menggunakan Sepeda Motor

"Warung sedekah ini kami buka sudah sejak tanggal 25 Agustus 2019. Kami ingin berbagi dengan sesama, khususnya kepada kaum dhuafa yang pulang salat Jumat," kata Riskha kepada VIVAnews pada Jumat, 13 Desember 2019.

Dia menambahkan warung gratis buka setiap hari Jumat dari jam 11.00 WIB. Hingga warga pulang salat Jumat. Sejumlah makanan yang disajikan di antaranya, nasi, kue kampung, pisang, jus mangga, dan air mineral.

Damri Berangkatkan Hampir 2 Ribu Peserta Mudik Gratis bersama BUMN, Cek Rute-rutenya

"Warung gratis ini saya buka khusus untuk kaum dhuafa, bukanya juga hanya setiap hari Jumat. Selain kaum dhuafa, apabila ada warga lain yang ingin menikmati makanan yang kami sajikan silakan datang," ujarnya.

Ia melanjutkan selain warung gratis, setiap hari dia juga membuka usaha makanan catering. Tapi, makanan catering tersebut hanya untuk warga yang memesan dalam satu acara atau kegiatan yang lainnya.

Rute Malang hingga Padang, BTN Berangkatkan 2.000 Pemudik Gratis

"Saya juga ada melayani makanan catering. Apabila ada warga yang ingin membuat acara dan memesan makanan kami layani," katanya.

Dari pantauan VIVAnews warung gratis yang dibuka oleh Riskha bertempat di Gang Peniti 1 Jalan Imam Bonjol Pontianak Selatan Kalimantan Barat. Di dalam warung terlihat ada sejumlah kursi dan meja, kemudian di bagian depan ada satu tenda dan baliho bertuliskan "Warung gratis silahkan ambil secukupnya dan bayar dengan doa."

Polisi Di Jakbar Sediakan Banyak Tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga Jakarta Yang Akan Pergi Ke Kampung Halaman Di Saat Masa Mudik Lebaran 2024.

Polisi di Jakarta Barat Sediakan Banyak Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024