- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Presiden Joko Widodo melantik Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto untuk periode 2019-2024.
Dari penulurusan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPKN) Wiranto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 jumlahnya mencapai Rp542,4 miliar.
Kekayaan mantan Panglima ABRI di antaranya aset tanah dan bangunan dengan aset mencapai Rp276.878.364.000. Kemudian 56 aset bangunan dan tanah tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Gorontalo.
Tak hanya itu, aset kekayaan Wiranto juga alat transportasi senilai Rp915 juta seperti mobil Toyota Kijang Tahun 1997, motor Harley Davidson Tahun 1999, dan mobil Toyota Alphard Tahun 2015.
Kemudian, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp15.650.000.000, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp17.315.400.000 dan kas milik Wiranto senilai Rp114.339.472.210.
Kemudian, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp 117.325.000.000. Namun Wiranto diketahui tak punya utang saat melampirkan LKHPN.