Kerjaan Agus Rahardjo Usai Pensiun dari KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Masa bakti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid IV akan berakhir pada 20 Desember 2019.  Mereka akan digantikan oleh pimpinan KPK Jilid V yang dinakhodai oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. 

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Meski tidak lagi berkantor di KPK, Agus Rahardjo Cs memastikan akan terus berjuang memberantas korupsi. 

"Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK, akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai," kata Agus Rahardjo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Agus menyatakan, meski periode kepemimpinan Jilid IV akan berakhir, tapi kerja-kerja dan upaya pemberantasan rasuah akan terus berjalan. Agus pun menegaskan bahwa pemberhangusan korupsi tidak akan berhenti dengan pergantian kepemimpinan di KPK.

"Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan," imbuhnya.
 

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran
Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik berinisial BP saat dilakukan penahanan.(istimewa/VIVA)

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 M.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024