Tagar #UGMBohongLagi Trending Twitter, Begini Respons Rektor

Rektor UGM, Panut Mulyono.
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

VIVA – Tagar #UGMBohongLagi sempat menjadi trending topic di Twitter. Tagar ini digelorakan oleh @AliansiUGM dan mendapatkan banyak tanggapan dari netizen. Tagar #UGMBohongLagi menjadi trending topic pada Senin 16 Desember hingga Selasa 17 Desember 2019.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Tagar #UGMBohongLagi merupakan respons atas belum dikeluarkannya peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh rektor UGM. Lewat tagar tersebut, warganet menagih janji UGM yang akan mengeluarkan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di bulan Desember 2019.

Menanggapi ramainya cuitan bertagar #UGMBohongLagi di Twitter, Rektor UGM, Panut Mulyono, angkat bicara. Panut membantah jika UGM mengulur-ulur waktu terkait pengesahan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Panut menerangkan jika draf peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah final dan tinggal menunggu rapat pleno senat akademik UGM. Panut menyebut pasca dirapat plenokan, nantinya peraturan itu akan segera disahkan.

"Ini hanya masalah waktu saja. Ketika misalnya besok atau kapan senat akademik rapat kemudian menyetujui, ya langsung hari berikutnya keluarkan (peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM). Wong itu drafnya sudah jadi dalam draf peraturan kok,' ujar Panut, Selasa, 17 Desember 2019.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

Panut mengungkapkan bahwa sudah tak ada masalah lagi dengan draf peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM. Panut menerangkan jika mekanisme keluarnya Peraturan Rektor haruslah melalui rapat pleno Senat Akademik terlebih dahulu.

"Tinggal menunggu rapat pleno. Karena memang peraturannya untuk menyetujui atau mengesahkan usulan atau draf Peraturan Rektor itu harus melalui rapat pleno Senat Akademik, begitu," ungkap Panut.

Panut menjelaskan, di bulan Desember 2019 tidak ada rapat pleno Senat Akademik yang digelar. Hal ini karena banyaknya agenda Dies Natalies UGM yang digelar di bulan Desember.

Panut optimistis peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM akan disahkan di bulan Januari 2020.

"Bulan Desember ini pleno Senat Akademiknya itu tidak ada. Berhubung banyaknya agenda kaitan di dies. Maka Januari, pertengahan Januari (akan dirapatkan dan disahkan)," ucap Panut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya