Wapres Ma'ruf Ingatkan BPKH Harus Bisa Tutup Selisih Biaya Haji

Wakil Presiden Maruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2019. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja BPKH di Istana Wapres, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.

Cerita Pilu Istri dari YouTuber Palestina, Lebaran Malah Jadi Tahanan Kota

"Saya mengapresiasi kerja BPKH dalam mengelola keuangan haji. Termasuk prestasi BPKH atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan haji 2019," kata Ma'ruf.

Wapres mengingatkan, bahwa biaya haji per jemaah setiap tahun selalu meningkat. Karena itu Ma'ruf meminta BPKH agar bisa menutup selisih biaya yang ada.

Isu Dana Haji Dipakai untuk Bikin Infrastruktur, DPR: Semua Itu Tidak Benar

"BPKH harus sanggup bisa menutupi selisih biaya penyelenggaraan haji atau BPIH yang dikumpulkan dari jemaah, dari total biaya aktual per jemaah," ucapnya.

Pada 2019, lanjutnya, dari total biaya haji Rp70,6 juta per jemaah, 50 persen di antaranya harus ditutupi dengan bantuan atau subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan BPKH. Pada tahun 2020 dari total perkiraan biaya haji Rp73,2 juta per jemaah, subsidi dari nilai manfaat disebut akan meningkat menjadi 51,8 persen.

Jokowi Ingatkan BPKH agar Hati-hati Kelola Dana Haji yang Besar

"Angka ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya akibat inflasi dan fluktuasi nilai tukar," kata Wapres.

Ke depan, Ma'ruf meminta BPKH optimalisasi lagi dalam penempatan dana investasi keuangan haji. Investasi lewat instrumen keuangan maupun investasi langsung di dalam bidang haji baik di Arab Saudi maupun dalam negeri katanya perlu dilakukan secara optimal dan aman.

"Selain itu, kita perlu memberikan edukasi kepada umat Islam bahwa ibadah haji ialah wajib jika mampu. Karena ibadah haji ialah ibadah yang mahal secara finansial serta membutuhkan fisik prima dan kesiapan psikologis untuk menjalankannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya