Politikus Nasdem Klarifikasi Stiker di Lamborghini yang Disita Polisi

Tangkapan layar klarifikasi Ahmad Sahroni, Presiden Brotherhood Club Indonesia yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, dalam akun Instagram-nya tentang stiker di mobil Lamborghini yang disita polisi.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Satu mobil yang diketahui belum terdaftar di ERI Korlantas Polri, Lamborghini Aventador, yang disita Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadi sorotan. Selain karena penyitaan berawal dari insiden berasap saat mobil mewah itu melintas di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, stiker bertulisan 'ASC: Ahmad Sahroni Center' yang tertempel di bagian atas moncong mobil juga jadi perhatian.

Cek Bendungan di Gorontalo Bareng Rachmat Gobel, Jokowi: Proyeknya Selesai Akhir 2024

Sontak muncul sangkaan mobil itu milik Ahmad Sahroni, Presiden Brotherhood Club Indonesia yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Mobil itu semula ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Pada Sabtu, 14 Desember 2019, mobil keluaran 2015 itu dipindah ke Markas Polda Jatim. Sejak itu polisi menutupi stiker ASC dengan kertas warna putih.

Menyikapi rumor yang berkembang itu, Ahmad Sahroni langsung merilis klarifikasi melalui akun Instagram-nya, @ahmadsahroni88. Klarifikasi disertai foto Lamborghini berwarna merah dan emas itu. "Saya klarifikasi sahabat semua... Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya... Karena sponsor maka ditaruh stiker saya," tulis Sahroni.

Sahroni Ungkap Perbincangan Surya Paloh dengan Jokowi saat Hadiri Pernikahan Anak Bamsoet

Mobil Lamborghini Aventador yang dirumorkan milik Ahmad Sahroni, Presiden Brothe

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan bahwa Lamborghini yang disita Polda Jatim tidak bodong, tapi memiliki Form A sebagai bukti kepemilikan. "Tapi yang punya mobil salah karena belum BBN saat ini tapi sudah off road. Sekali lagi mobil ini tidak bodong. Kapolda Jatim membuat publik menganggap ini bodong padahal tidak."

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Klarifikasi serupa disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan. "Identifikasi dalam stiker dalam mobil tidak menunjukkan kepemilikan, mungkin itu komunitas atau asosiasi, bukan kepemilikian," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Rabu, 18 Desember 2019.

Gidion mejelaskan, beberapa mobil dari belasan supercar yang disita dari pemiliknya menunjukkan bukti kepemilikan Form A dan Form B. Lamborghini Aventador yang menjadi sorotan itu ber-Form A. "Tapi [Form A] itu bukan [bukti] kepemilikan, karena belum menunjukkan siapa pemilik, tapi ke [bukti] dealer," ujarnya.

Sebanyak 14 mobil mewah disita Polda Jatim sejak Jumat, 13 Desember 2019. Satu mobil merek Porsche sudah diambil olej pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan dan membayar pajak. Sementara lima mobil mewah lainnya teridentifikasi belum terdaftar di ERI Korlantas Polri. Sisanya masih dalam pemeriksaan fisik, di antaranya nomor rangka dan mesin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya