Penahanan Diperpanjang KPK, Imam Nahrawi: Sabar dan Tetap Bahagia

Mantan Menpora Imam Nahrawi usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 19 Desember 2019. 

Kasasi Ditolak, Imam Nahrawi Harus Jalani Hukuman Penjara 7 Tahun

Namun, usai menjalani pemeriksaan, Imam justru memberi ucapan selamat dan menitip salam ke pimpinan KPK Jilid V. Dia berharap pimpinan yang digawangi Firli Bahuri cs itu bisa mengemban amanah dengan baik.

"Selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yang baru. Semoga bisa melaksanakan amanah dengan yang lebih sempurna dan lebih baik," ujarnya di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019. 

Skandal Olahraga, Taufik Hidayat Bocorkan soal 'Tikus' Kemenpora

Dikonfirmasi lebih jauh maksud pemberian selamatnya itu, Imam hanya tersenyum. Dia juga memberi selamat merayakan Natal dan tahun baru untuk masyarakat. "Selamat Natal dan tahun baru," kata Imam. 

Pada kesempatan sama, Imam mengaku masa tahanannya diperpanjang kembali oleh penyidik KPK hingga 20 Januari 2020. "Sabar dan tetap bahagia, sayang, Allah bersama kita. Dan saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," tutur Imam. 

KPK Eksekusi Eks Aspri Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

Pada perkaranya, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan staf pribadinya, Miftahul Ulum, terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Imam Nahrawi usai salat zuhur di Kemenpora

On This Day: Menpora Imam Nahrawi Bekukan PSSI

Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI pada 18 April 2015. Pada saat bersamaan, La Nyalla Mattalitti terpilih jadi Ketua Umum PSSI.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2021