Sopir Bus dan Angkutan Barang Kini Mirip Pilot

Sopir pakai dasi
Sumber :
  • VIVAnews / Fajar GM

VIVA – Sopir-sopir bus penumpang, juga angkutan barang yang diregulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), akan bekerja dengan menggunakan seragam resmi, serta berdasi layaknya pilot.

img_title Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Dinilai Berisiko, Pendapatan Pengemudi Belum Tentu Naik

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, pelaksanaannya, ditargetkan berlangsung sepanjang 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita melaksanakan launching untuk bajunya, seragam para pengemudi, baik untuk pengemudi bus maupun kendaraan barang," ujar Budi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019.

img_title Menhub Belum Putuskan Impor KRL Bekas, KAI Targetkan Pengiriman Mulai Akhir 2026

Budi menyampaikan, operator-operator bus yang tergabung di Organisasi Angkutan Darat (Organda) secara bertahap akan membuat para pengemudinya mulai mengenakan seragam resmi. Kemenhub ingin menciptakan citra bahwa pengemudi adalah profesi yang layak dihormati, juga dihargai masyarakat.

"Untuk tahun ini karena baru awal diterapkan, mungkin belum banyak operator yang kita gandeng. Tapi di tahun berikutnya, saya akan terus dorong ke operator-operator yang besar," ujar Budi.

img_title Truk ODOL Jadi Sorotan, Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diminta Tak Terulang

Budi juga mengemukakan, seragam resmi, sekaligus merupakan cerminan atas kompetensi para pengemudi yang telah lolos diuji, juga mendapat sertifikat. Selain terlihat lebih terhormat, para pengemudi, kini lebih benar-benar bertanggung jawab atas keamanan, juga keselamatan di jalan.

"Image yang sedang kita bangun adalah kita menghormati, menghargai profesi para pengemudi. Dengan harapan juga saat di jalan, dengan berseragam seperti ini, mereka betul-betul menunjukkan kompetensinya," tutur Budi.

Ilustrasi penggunaan dry ice untuk urai asap karhutla

48 Bandara Terdampak Kabut Asap Karhutla, 2.458 Penerbangan Terganggu hingga Oktober 2026

Kabut asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan hingga 17 Oktober 2026. Simak daftar bandara terdampak di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut