Libur Natal Tiba Kemenhub Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrim

Gelombang tinggi laut terjang pesisir pantai ternate
Sumber :
  • TvOne/Irfan Gusti

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan para nakhoda kapal khususnya yang menjadi armada angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem selama pelayaran.

img_title Kemenhub Mulai Serahkan Pemenuhan Hak Para Korban KMP Virgo Transport 8 ke Ahli Waris

Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik dan jangan memaksa berangkat jika cuaca tidak bersahabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nahkoda dan Syahbandar," kata Direktur Kesatuan dan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad di Jakarta, Selasa 24 Desember 2019.

img_title Kemenhub Ungkap Kronologi Terjadinya Insiden Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Ahmad mengungkapkan, sesuai informasi cuaca yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per 24 Desember 2019 disebutkan adanya siklon Tropis “PHANFONE” 994 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina yang berdampak pada ketinggian gelombang di wilayah Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua yang diperkirakan mencapai 2,5-4 meter.

"Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut. Tinggi gelombang 2,5 s.d. 4 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. Agar para nakhoda kapal yang melintasi perairan ini untuk dapat diantisipasi," ujar Ahmad.

img_title Bangun Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Geber Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap

Ahmad mengimbau agar para Nakhoda memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti Perahu Nelayan (waspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), Kapal Tongkang (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), Kapal Ferry (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan pelayaran terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing. Selain itu dalam mencegah terjadinya musibah atau insiden di laut para Kepala UPT agar melakukan beberapa tindakan preventif.

Berupa melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui portal Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk selanjutnya menyebarluaskan hasil pantauan kepada pengguna jasa dan menempelkannya di terminal penumpang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut