KPK Jadwalkan Periksa Direktur PTPN Holding

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Executive Vice President Comercial Director PTPN Holding Madya B Prastyawan, terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III?.

Polda Kalsel Pastikan Usut Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan PTPN XIII di Banjar

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Madya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III? I Kadek Kertha Laksana.?

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Yuyuk saat dionfirmasi awak media, Kamis, 26 Desember 2019.

Holding PTPN Resmi Gabungkan 13 Perusahaan di Subholding PalmCo dan SupportingCo

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan. 

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai 345 ribu Dolar Singapura. Pemberian suap terkait pendistribusian gula. Sementara perkara Pieko selaku pemberi suap telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

PTPN III Gandeng Serikat Pekerja Genjot Transformasi 14 Perusahaan Jadi Holding
Petani Tebu.

Kejar Target Swasembada Gula, Holding PTPN Ungkap Pentingnya Sinergitas dengan Petani

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkolaborasi dengan PT LPP Agro Nusantara. Kolaborasi ini berupa pelatihan peningkatan kompetensi bagi petani tebu.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2024