KPK Jadwalkan Periksa Direktur PTPN Holding

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Executive Vice President Comercial Director PTPN Holding Madya B Prastyawan, terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III?.

img_title Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Sirkular Jadi Potensi Sosio-ekonomi Baru di Sektor Perkebunan

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Madya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III? I Kadek Kertha Laksana.?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Yuyuk saat dionfirmasi awak media, Kamis, 26 Desember 2019.

img_title Mitigasi Risiko Hukum dan Bisnis Program Pemerintah, Kejaksaan Soroti Upaya Transformasi BUMN

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan. 

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai 345 ribu Dolar Singapura. Pemberian suap terkait pendistribusian gula. Sementara perkara Pieko selaku pemberi suap telah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title Perkuat Kepedulian Insan Perusahaan ke Masyarakat, PTPN IV PalmCo Donorkan 1.082 Kantong Darah
Magang di BUMN

Buka Peluang Magang dan PKL Mahasiswa, BUMN Selaraskan Teori di Bangku Kuliah dan Kebutuhan Industri

PTPN I (Persero) pun membuka ruang pembelajaran melalui program praktik kerja lapangan (PKL) dan magang untuk mahasiswa di berbagai bidang usaha perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut