Ratna: Mudah-Mudahan Pak Jokowi Kapok Penjarakan Saya

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA - Terpidana kasus berita bohong dan hoaks, Ratna Sarumpaet, akan terus mengkritik kebijakan pemerintah meskipun sudah pernah masuk bui. Menurutnya, sudah tabiatnya yang lantang bersuara mengenai kebijakan.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Namun ia berharap, dengan tetap mengkritik pemerintahan, Presiden Joko Widodo kapok memenjarakannya.

"Itu kan tabiat saya (mengkritik). Jadi saya rasa mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Nggak ada gunanya juga, saya orang tua. Masa kalau saya mengkritik terus saya dimarahin lagi, nggak boleh begitu dong. Kita negara demokrasi," kata Ratna di kediamannya Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Lebih lanjut, ibunda artis Atiqah Hasiholan ini menuturkan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bentuk kasih sayang terhadap Presiden Jokowi dan bangsa Indonesia.

"Tugas saya sebagai aktivis adalah kritik dan itu bantuan buat Pak Jokowi, kalau beliau nggak saya kritik, berarti saya tidak sayang sama dia atau tidak sayang sama bangsa saya. Jadi kapan mulai mengkritik nggak usah ditanya juga ya," ujarnya.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Terkait hidupnya selama di dalam penjara, Ratna mengatakan bahwa dia tak pernah berpikir kapan akan keluar. Dia menikmati dengan melakukan kegiatan seperti membaca dan menulis.

"Saya kan di lapas nggak sampai dua bulan. Jadi sebenarnya happy-happy aja. Kalau saya sih so far kalau kita bicara beban awal-awalnya memang saya agak terganggu. Tetapi pada akhirnya saya menyadari bahwa ini sudah terjadi, lalu mau kemana kan dan kita nggak bisa marah sama siapa-siapa, apalagi kepada Tuhan kita nggak bisa marah," katanya.

Terpidana perkara berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet akhirnya bisa menghirup udara bebas, Kamis 26 Desember 2019. Ratna bebas dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani masa penahanan selama 15 bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya