Febri Diansyah Harap Jubir KPK Berikutnya Tak Tutup Informasi Publik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Febri Diansyah menyatakan tidak lagi menjabat juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke depan, ujar Febri, dia hanya melakukan tugas-tugas sebagai kepala biro humas lembaga tersebut.

TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax

Febri menjelaskan nantinya akan terdapat seleksi untuk mencari juru bicara KPK. Ia pun berpesan siapapun yang terpilih, diharap bisa menjembatani komunikasi lembaga antirasuah dengan masyarakat lebih baik lagi.

?"Siapapun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapapun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat. Kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berfikir yang clear. Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan baru," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019.

Indonesia Dilanda Gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG

Febri menambahkan tradisi yang egaliter atau terbuka di KPK selama ini diharapkan makin ?jauh lebih baik ataupun ditingkatkan.

Pada kesempatan sama, Febri juga menjelaskan posisinya yang rangkap jabatan sejak tahun 2016. Hanya saja, kata Febri, memang terdapat aturan dan perubahan instumen pada tahun ?2018, yang menharuskan posisi biro humas dan jubir dipisahkan. Febri pun ke depannya akan fokus untuk memaksimalkan kinerja-kinerja kehumasan.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

"?Jadi per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai. Saya sudah sampai dan saya sudah mengupayakan sebaik-baiknya meskipun saya yakin, tidak ada gading yang tidak retak, banyak kekurangan mungkin yang juga saya mohon maaf pada teman-teman semua kalau dalam pelaksanaan tugas selama tiga tahun ada beberapa hal tidak sesuai dengan keinginan karena memang tidak semuanya bisa difasilitasi. Apalagi karakter lembaga penegak hukum seperti KPK," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024