Bupati Karanganyar Pakai Mobil Offroad Rp1,9 M Jadi Kendaraan Dinas

Jeep Wrangler Rubicon, mobil dinas baru Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVA – Bupati Karanganyar Juliyatmono memiliki mobil dinas baru. Jenisnya tak tanggung-tanggung, Jeep Wrangler Rubicon. Harganya Rp1,9 miliar.

Puluhan Mesin Pompa Penyedot Air Dikerahkan Percepat Surutnya Banjir di Demak

Mobil untuk offroad yang bertampang gahar itu tiba di rumah dinasnya Selasa lalu dan sudah dipasangi pelat nomor polisi berwarna merah sebagai tanda mobil milik pemerintah dengan nomor polisi AD 1 F.

Juliyatmono pun sudah menjajal mengendarai mobil itu di jalanan beraspal. Pengalaman pertama menjajal mobil dinas barunya dia lakukan saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Karanganyar. "Ini saya dah coba di sini dan naiki mobil ini," ujarnya, kemarin.

Kajari Jaksel Pastikan Bakal Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy

Mobil jenis offroad itu bakal digunakan Juliyatmono untuk keperluan dinasnya sebagai Bupati Karanganyar. Dengan jenis mobil seperti itu bakal dengan mudah menaklukkan medan terjal dan pegunungan di Karanganyar.

"Ya, nanti digunakan sesuai kebutuhan. Dan ini memang offroad, kalau untuk naik gunung dan ke mana-mana memang sesuai. Bagus itu," katanya.

Jokowi Hopes Completion of Paralympic Training Center by Year's End

Pengadaan mobil Jeep Rubicon itu sempat menuai perdebatan, terutama karena harnya yang mencapai Rp1,9 miliar. Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengadakan proses lelang terbuka sebanyak empat tahap sebelum menemukan distributor untuk mendatangkan mobil tersebut secara impor utuh.

Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Karanganyar, Narimo, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menganggarkan Rp2,1 miliar untuk membeli mobil dinas baru. Uang sebesar itu dianggarkan melalui APBD Perubahan. Namun sesuai hasil lelang, mobil mewah itu dibeli dengan harga Rp1,989 miliar.

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo

Gibran larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran oleh para aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024