Ustaz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali

Zulfikar Ramly (kiri), pengacara Ustaz Abdul Somad, menunjukkan dokumen laporan polisi terhadap kasus persekusi kliennya di Denpasar, Bali, Sabtu, 28 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan

VIVA – Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad alias UAS bakal diperiksa oleh Polda Bali. Kepastian rencana pemeriksaan ustaz asal Riau itu disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Zulfikar Ramly.

img_title Bertemu dengan Ustaz Abdul Somad, Cak Imin Sampaikan Harapan Ini Buat Umat Islam di Tanah Air

Zulfikar, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Bali, menjelaskan bahwa UAS akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus persekusi yang dialaminya pada tahun 2017 saat safari ceramahnya di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami terus melakukan upaya agar laporan kita ke polisi terkait persekusi UAS tahun 2017 diproses. Ada kemajuan positif, salah satu laporan polisi kita diproses dan Polda Bali akan melakukan gelar perkara,” kata Zulfikar kepada VIVAnews, Sabtu, 28 Desember 2019.

img_title Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Polda Bali, Zulfikar melanjutkan, sudah menyampaikan kepadanya agar UAS bisa meluangkan waktu untuk pemeriksaan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan UAS mengenai hal ini. UAS bersedia untuk menjalani pemeriksaan, meski tempatnya tak harus di Bali, melainkan bisa saja di Jakarta atau Riau.

Ustaz Abdul Somad.

img_title PP Muhammadiyah Instruksikan Jajaran Persyarikatan Ikut Dukung Penanganan Karhutla

Sebagai pelapor, Zulfikar memastikan UAS akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Dia berharap Polda Bali segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik nasional itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, tak hanya satu laporan, dalam kasus persekusi terhadap UAS telah dilakukan lima pelaporan dengan terlapor yang berbeda-beda. Salah satu laporan dengan kemajuan, menurut Zulfikar adalah, dengan terlapor anggota DPD RI daerah pemilihan Bali.

“Salah satu yang kami laporkan adalah anggota DPD RI. Silakan dikonfirmasi kepada pihak Polda Bali. Dari informasi yang kami terima, anggota DPD RI ini sekitar satu bulan lalu sudah diperiksa oleh Polda Bali,” katanya.

Polisi membongkar dugaan penimbunan BBM Pertalite di Bali.

Libatkan Operator SPBU, Sindikat Penimbun BBM Pertalite di Bali Raup Omzet Rp75 Juta per Bulan

Polisi membongkar dugaan sindikat penimbunan BBM Pertalite di Denpasar, Bali, yang melibatkan operator SPBU. Mereka bisa meraup omzet Rp75 juta per bulan.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut