Komnas HAM Dilibatkan Lindungi TKI

VIVAnews - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memantau perlindungan tenaga kerja Indonesia. Kerjasama ini fokus untuk menghindari perdagangan manusia (human trafficking) dalam penempatan TKI di di negara-negara penempatan.

Kerjasama ini terjalin dalam pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dengan Ifdhal Kashim, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.
 
Menakertrans mengatakan dalam pertemuan tersebut Komnas HAM mendukung langkah-langkah penyempurnaan sistem pelayanan dan perlindungan Tenaga Kerja  Indonesia (TKI) yang selama ini telah dilakukan oleh Kemenakertrans. “Komnas HAM mendukung adanya upaya Kemenakertrans untuk menjalankan kebijakan-kebijakan dalam penempatan TKI yang sifatnya debirokratis, satu atap dan rayonisasi,“ kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
 
Kedua belah pihak, tambah Menakertrans, mengakui bahwa permasalahan yang seringkali menimpa para TKI di luar negeri disebabkan oleh persoalan-persoalan di dalam negeri, sebelum keberangkatan TKI.
 
“Memang perlu diadakan perbaikan dari dalam negeri, mulai dari persiapan dokumentasi keberangkatan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan identitas, umur, dan perijinan yang pada akhirnya bisa mengakibatkan terjadinya perdagangan manusia,“ kata Muhaimin dalam rilis yang dikirimkan ke VIVAnews.
 
Salah satu upaya untuk mencegah hal itu, kata Menakertrans, sebelum berangkat para TKI wajib menjalankan pelatihan dasar minimal selama 200 jam sebagai persiapan agar dapat bekerja dengan baik di luar negeri.

Dalam kesempatan ini, Komnas HAM meminta agar selalu diikutsertakan  dalam setiap pertemuan lintas Kementerian dan instansi dalam upaya mengkaji dan merevisi berbagai peraturan ketenagakerjaan.

Di bidang transmigrasi, Kemenakertrans dan Komnas HAM sepakat untuk mempererat kerjasama dalam hal penanganan kasus yang menyangkut masyarakat transmigrasi. “Dalam Setiap penanganan kasus-kasus yang terkait dengan transmigrasi memang dilakukan melalui pendekatan yang baik serta  tidak boleh melanggar hak-hak asasi transmigran maupun penduduk lokal,“ kata Menakertrans.
          
Di akhir pertemuan Menakertrans berjanji untuk bekerjasama dengan Komnas HAM dalam memantau beberapa kasus ketenagakerjaan yang terjadi di Aceh.
 
Turut Hadir dalam ksempatan ini, Sekjen Depnakertrans Besar Setyoko, Ses Ditjen Binapenta Abdul Malik Harahap, serta Staf khusus Menakertrans Jazilul Fawaid dan Faisol Reza. Sedangkan perwakilan dari Komnas HAM adalah  Ridha Saleh, Ibu Hesti dan Johny Simanjuntak.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024