Datangi Murid SD Bangunan Roboh, Nadiem: Adik-adik Mohon Sabar Ya

Mendikbud Nadiem Makarim kunjungi sekolah yang bangunanya roboh
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Ratusan murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciri Mekar 02, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang bangunannya roboh akibat bencana didatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

img_title Banding Dikabulkan! Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp548 Miliar

Nadiem memasuki tenda dan menyemangati siswa agar tetap terus belajar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selamat pagi. Apa kabar adik-adik," kata Nadiem menyapa siswa. 

img_title Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Akankah Vonis 10 Tahun Berubah?

“Baik pak," serentak para siswa menyambut dengan yel-yel. "Adik-adik mohon bersabar dan rajin belajar ya," kata Nadiem. 

Kepada siswa dan guru, Nadiem mengapresiasi meski bangunan roboh pembelajaran pada hari pertama sekolah tetap diadakan secara darurat. 

img_title Nadiem Makarim Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Saya Diborgol dan Pakai Rompi

"Bencana seperti ini ya kelas ambruk luar biasa pak semangatnya masih tinggi ya, luar biasa. Masih sekolah di sini," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nadiem berjanji Kemendikbud akan merehabilitasi bangunan yang roboh. Ia pun berpesan kepada para murid bersabar dan tetap semangat untuk rajin belajar.

"Enggak apa-apa ya sementara ini di tenda tapi nanti kita beri bantuan. Dari Kemendikbud segera direhabilitasi ya. Supaya adik-adik  bisa sekolah lagi di dalam ruangan. Terima kasih. Adik-adik mohon sabar ya dan rajin belajar ya. Sampai ketemu lagi. Assalamuaikum," kata Nadiem yang lalu disahuti salam dari para murid.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kanan)

Nadiem Langsung Ajukan Kasasi Meski Hukumannya Sudah Dipangkas: Saya Sedih Keputusannya Tetap Bersalah

Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim akan langsung mengajukan kasasi usai hukumannya terkait kasus Chromebook diringankan di tingkat banding.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut