Survei: Kapal Asing Langgar ZEE RI di Laut Natuna, Tenggelamkan Saja

KRI Silas Papare-386 saat menangkap kapal ikan asing yang beroperasi secara ilegal di Perairan Natuna beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • TNI AL

VIVA – Masyarakat tengah menyoroti langkah tegas aparat berwenang dalam menegakkan kedaulatan wilayah Indonesia di lautan, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif yang sejauh 200 mil dari pulau terjauh milik RI. Apalagi muncul kabar kapal-kapal asing dari China serta merta melanggar ZEE di Indonesia di laut Natuna sebelah utara, karena merasa zona itu masih bagian dari wilayah mereka. 

Massive Fire Hits 240 Hectares of Natuna Land

Tentu saja Indonesia protes keras atas China karena manuver mereka itu melanggar Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) yang telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa pada 10 Desember 1982. Di sisi lain, TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Badan Keamanan Laut terus menambah kekuatan di Natuna untuk meningkatkan pengawasan, baik patroli laut dan udara, untuk memastikan tidak ada kapal-kapal asing yang seenaknya menyusup ke ZEE Indonesia.

Isu ini dalam sepekan terakhir mendapat perhatian yang cukup besar dari para pembaca VIVAnews. Mereka mengikuti jajak pendapat (polling) dengan pertanyaan singkat: "Apa yang patut dilakukan RI bila ada kapal asing langgar ZEE di Laut Natuna?" Pilihan jawabannya ada 4, yaitu Beri Peringatan, Langsung Usir, Tangkap, Tenggelamkan.

Disetujui Singapura, Ruang Udara FIR Natuna-Kepri Kembali ke Tangan Indonesia

Digelar selama 6-12 Januari 2020, survei yang diikuti 567 responden yang mengunjungi situs VIVAnews.com itu menghasilkan pilihan yang timpang. Sebagian besar dari mereka (58,38%) memilih aparat RI harus langsung menerapkan tindakan ekstrem bila melihat kapal asing yang "mbalelo" melanggar ZEE, yaitu langsung "Tenggelamkan".

Pilihan terbanyak kedua (19,4%) menyatakan agar kapal asing itu langsung diusir saja. Selisihnya cukup tipis dengan pilihan agar kapal yang melanggar sebaiknya ditangkap (14,11%). Hanya sedikit yang mendukung tindakan halus, yaitu cukup Beri Peringatan, yang hanya 8,11% dari keseluruhan pilihan jawaban.     

240 Hektare Lahan di Natuna Terbakar, Kabut Asap Ganggu Lalu Lintas

Sementara itu, para netizen turut memberi komentar atau saran lewat akun VIVAnews di Facebook terkait polling soal penegakan kedaulatan Indonesia atas ZEE di laut Natuna. Saran mereka rata-rata terkait dengan pelibatan nelayan untuk bisa melaut di sana sambil membantu aparat keamanan mengawasi munculnya kapal-kapal asing di ZEE Natuna.

Ada yang mendukung agar nelayan dilibatkan, ada pula yang tidak. Akun bernama Margo Siswadi, misalnya, menyarakankan agar nelayan difasilitasi kapal besar milik Indonesia dengan kawalan Bakamla. "Agar banyak nelayan kita di sana yang melaut dan memanfaatkan potensi perikanan Natuna secara optimal," tulisnya.

Begitu pula dengan akun DQ Kong yang juga menyarankan nelayan difasilitasi kapal besar berbendera Indonesia untuk melakukan kegiatan di sana dengan didukung armada tempur RI, agar kapal asing yang melanggar paham sudah melanggar batas kedaulatan RI.

Begitu pula dengan akun Yogi Ginanjar Saputra. "Kawal juga nelayan RI-nya,harusnya TNI membangun pangkalan militer di Natuna dengan senjata perang lengkap," tulis dia.

Ada pula yang menyarankan tidak perlu melibatkan nelayan, yang penting pemerintah harus bersikap tegas. Seperti yang diutarakan akun R M Dani. "Tidak perlu mengirim nelayan Pantura ke Natuna, yang diperlukan sekarang adalah ketegasan pemerintah. Bukankah NKRI harga mati?"

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya