KPK Minta Polri Segera Tetapkan Harun Masiku Jadi DPO

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, mengungkapkan lembaganya segera mengirim surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Polri untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Nawawi berharap hari ini KPK bisa mengirimkan surat tersebut.

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

“Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," kata Nawawi saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 15 Januari 2020.

Nawawi menambahkan Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. Permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerjasama antar penegak hukum.

Gerindra Ragu PDIP Bakal Oposisi, Bambang Pacul: Suka-suka Dia

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO. Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberikan perhatian soal ini karena adanya MOU di antara KPK, Polri juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama ada," kata Nawawi.

Sebelumnya, polisi menyatakan siap membantu KPK memburu politikus PDIP, Harun Masiku. Asalkan, ada permintaan dari lembaga anti rasuah itu. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa, 14 Januari 2020.

SYL Dipindah ke Rutan Salemba, KPK: Semoga Bukan Jadi Modus Penghindaran

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka KPK atas kasus dugaan suap penguruaan PAW anggota DPR dari PDIP terhadap komisioner KPU.

Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024