Polisi Temukan Ladang Ganja Tiga Hektare di Hutan Lindung Pagaralam

Polisi menangkap pengedar ganja sekaligus menemukan Sebuah ladang ganja seluas tiga hektare ditemukan di wilayah Bukit Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Sebuah ladang ganja seluas tiga hektare ditemukan di wilayah Bukit Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan. Dari luas lahan itu, Polres Pagaralam menyita lebih dari 300 batang pohon ganja.

Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, Siapa Saja Mereka?

"Kami menemukan ladang ganja pada dini hari tadi di wilayah perbukitan di Dempo Selatan. Ada sekitar 300 lebih batang ganja di kebun seluas tiga hektare," kata Kepala Polres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Jumat, 17 Januari 2020.

Penemuan ladang ganja itu diketahui setelah polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar ganja pada Kamis. Atas hasil penyelidikan, aparat mendapatkan informasi mengenai ladang ganja di lahan seluas tiga hektare.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

"Ada dua orang kita amankan kemarin sore. Setelah itu kita ke lokasi pukul 23.00 WIB tadi malam dan subuhnya kita temukan hamparan ladang ganja yang ada dalam kawasan Hutan Lindung," ujarnya.

Jumlah batang ganja yang ditemukan di lokasi kemungkinan dapat bertambah. Sebab, di tiga hektare ladang ganja itu tidak hanya ditemukan sudah ditanami ganja yang sekitar tiga bulan, namun banyak pula batang ganja yang masih baru ditanam dan diperkirakan berusia satu minggu.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

"Sebanyak lebih dari 300 batang itu yang sudah diamankan. Anggota masih di lokasi mencabut dan menghitung karena banyak yang masih kecil, baru di tanam," katanya.

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024