Ridwan Kamil Tegaskan Kemenag yang Wacanakan Teks Khotbah Jumat Diatur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait aturan teks khotbah Jumat yang diwacanakan akan diatur pemerintah. Aturan tersebut ditegaskan tidak hanya berlaku di Bandung atau Jawa Barat saja. 

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Pria yang akrab disapa Emil ini, menyebut aturan itu datang dari Kementerian Agama (Kemenag) pusat. Hanya saja, yang pertama kali bersuara adalah Kemenag Kota Bandung. 

"Saya kira narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung. Jadi jangan dilokalisir," ujar Emil di Bandung, Rabu 22 Januari 2020. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Emil mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait aturan teks khotbah Jumat. Dia baru mendapat informasi tersebut dari media sosial atau media massa. 

"Tapi semua bisa menerima terhadap kebijakan baru dan nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa saja," terangnya. 

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Emil menyebut, aturan yang dibuat pemerintah tidak bersifat asal-asalan. Artinya, kebijakan yang dikeluarkan kementerian tentunya mempunyai landasan yang jelas. 

"Kalau alasan pak menteri (Agama) ini di negara Islam seperti Abu Dhabi dan Malaysia begitu (diatur). Makanya wajar kalau ada pro-kontra. Intinya harus didistribusikan secara baik," ucap Emil. 

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Saat ini, data jemaah haji Indonesia yang masuk sebanyak 216.692. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024