Komisi III DPR akan Panggil Yasonna Bahas Caleg PDIP Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan persoalan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen imigrasi Ronny Sompie terkait keberadaan politikus PDIP Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus suap eks Komisioner KPU.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

Herman menyebut Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Yasonna pada awal Februari. Ia mengatakan polemik ini dibuka pada komisi III DPR.

"Sebentar lagi kita akan raker dengan Menkumham dan Imigrasi. Hal ini jadi pokok, pertanyaan dan pembahasan kami. Kami akan minta buka saja di Komisi III terbuka, apa sebetulnya," kata Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Dia menambahkan soal ada dugaan kesengajaan dugaan menyembunyikan keberadaan Harun atau persepsi soal konflik kepentingan, ia mempersilakan rakyat yang menilai. Sebab, saat ini siapapun boleh saja menuduh.

"Ya zaman now siapapun boleh menuduh apa saja. Saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena Pak menteri teman saya separtai lagi," kata Herman.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Meski begitu, ia mengakui selama 15 tahun bekerja dengan lembaga Kemenkumham, memang banyak kelemahan mulai dari persoalan sumber daya manusia (SDM) sampai teknologi. Maka itu, menurutnya dinilai masuk akal bila dirjen imigrasi beralasan ada informasi yang salah karena teknologinya baru di-install.

"Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan, itu hanya Tuhan yang tahu. Bahwa langkah terhadap Menkumham itu hak prerogatif presiden, tentu presiden lebih paham, presiden akan menyimak pendapat seluruh pihak dan presiden akan profesional," jelas Herman.

Misteri keberadaan politikus PDIP Harun Masiku menjadi sorotan. Yasonna dan Ronni Sompie Sempat dibilang Harun berada di luar negeri.

Pada 13 Januari 2020, Ronny menyatakan Harun pergi ke Singapura tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK. Harun disebut belum kembali ke Indonesia. 

Pernyataan Ronny ini diperkuat Yasonna Laoly pada 16 Januari. Saat itu, Yasonna yang juga politikus PDIP, menyebut Harun masih berada di Singapura. 

Pemberitaan media nasional menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Pemberitaan tersebut dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan keberadaan Harun.

Selama rentang itu, KPK mengklaim mempercayai pernyataan jajaran Imigrasi dan Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura. Namun, pada hari ini, Rabu, 22 Januari 2020, Ronny mengaku Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya