Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala, Dokter Tak Temukan Tanda Kekerasan

Konferensi pers kasus balita tanpa kepala di Mapolresta Samarinda, Kaltim.
Sumber :
  • VIVAnews/ Robbi Syai'an (Samarinda)

VIVA – Polisi menyebutkan balita Ahmad Yusuf Ghazali (4) yang ditemukan tanpa kepala, meninggal akibat tercebur ke parit, di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

7 Manfaat Tempe untuk Kesehatan Tubuh, Jadi Sumber Protein untuk Kesehatan Tulang

Dokter Forensik RSUD AW Syachranie tidak bisa memastikan penyebab terlepasnya kepala balita malang itu. Hal itu disampaikan Dokter Forensik RSUD AW Syachranie, dr. Kristina Uli Sp.F.M, saat konferensi pers, di Mapolresta Samarinda, Kamis, 23 Januari 2020.

Seperti diketahui, jasad Yusuf ditemukan dalam kondisi tidak utuh, Minggu, 8 Desember 2019 lalu. Setelah hilang 16 hari dari PAUD, sejak Jumat, 23 November 2019 lalu.

Muncul Rumor Park Bo Ram Dibunuh dan Bunuh Diri, Agensi Akhirnya Umumkan Hasil Autopsi

Dalam penemuan tersebut didapati hanya bagian tubuh yang tidak lengkap, di antaranya adalah bagian kepala yang tak kunjung ditemukan hingga saat ini.

“Kalau itu (sebab lepasnya kepala), saya tidak tahu. Tapi, memang itu keadaan yang kita periksa saja, tidak berandai-andai. Kami tidak sampai ke sana (mencari tahu sebab atau tindakan yang mengakibatkan bagian kepala terlepas),” katanya.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

Sebelumnya, dr. Kristina menerima jasad balita yang akhirnya dapat dipastikan Ahmad Yusuf Ghazali, Minggu, 8 Desember 2019 lalu setelah tes DNA dilakukan. Dari visum yang pihaknya lakukan, tidak ditemukan luka-luka dan kekerasan.

“Pemeriksaan 8 Desember 2019 jam 2 siang, mulai dari tulang leher pertama bagian paling atas sampai ruas-ruas tulang itu utuh. Terlihat tidak ada patah tulang atau bekas tulang yang dipatahkan,” ujarnya.

Sedari awal, lanjut dr. Kristina, polisi hanya mengajukan permintaan untuk dilakukan visum luar. Hal itu ia tegaskan karena belakangan ini, sempat terlontar pertanyaan perlu tidaknya dilakukan autopsi seiring riuhnya perhatian mengenai kasus ini. “Saya bilang tidak perlu,” kata Kristina.

Alasan lainnya tidak dilakukannya autopsi ialah, mengingat jenazah balita Yusuf telah dikebumikan sekira 2 bulan lalu. “Karena, memang itu sudah memeriksa ke rongga dada dan rongga perut. Tapi, apabila memang keluarga masih belum puas, mungkin bisa ke dokter forensik yang lain,” ujarnya.

Kendati demikian, hal itu diserahkan kembali ke pihak keluarga untuk melakukan penyelidikan forensik lebih lanjut. “Bagaimanapun, itu kan hak orangtua, atas permintaan Kepolisian. Soal bisa tidaknya kemudian dilakukan autopsi, untuk tentukan sebab kematian, tidak bisa kalau menurut saya. Karena untuk jasad tenggelam, yang kita butuhkan salah satu organ penting kan, paruparu. Paru itu kemarin tidak ada, dan jantung,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya