Yasonna Tunjuk Irjen Kemenkumham Gantikan Ronny Sompie

Menkumham Yasonna Laoly (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memecat Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. Pencopotan ini karena buntut kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan

Pencopotan jabatan tersebut dilakukan per hari ini, Selasa, 28 Januari 2020. Yasonna menyebut telah menunjuk pelaksana harian dirjen imigrasi.

“Iya (Plh) per hari ini. Siang tadi,” kata Yasonna ditanyai awak media di Jakarta. 

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Diketahui Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada medio Agustus 2015. Selain Ronny, Yasonna pun turut mencopot Direktur Sisdik Keimigrasian.

Yasonna menambahkan, Ronny dialihkan kepada jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan pencarian tersangka Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Pelaksana Harian untuk menggantikan posisi Ronny.

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest saya sudah memfungsionalkan dirjen imigrasi," kata Yasonna yang juga Politikus PDIP.

Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman. 

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia.

"Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC terminal 2F bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah. Tapi, terminal 2 ini ada delay," imbuhnya.

Diketahui, beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Sompie menyebut Harun Masiku masih berada di Singapura sejak kepergiannya pada tanggal 6 Januari 2020. Namun, setelah ramai pemberitaan media, belakangan Imigrasi dan Kemenkumham mengklarifikasi pernyataannya dan membenarkan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Meski demikian, politikus PDIP Harun Masiku yang telah berstatus tersangka KPK sampai kini masih buron. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya