Akses Sumbar - Riau Lumpuh Total Akibat Tertimbun Longsor

Akses Sumbar - Riau Lumpuh Total Akibat Tertimbun Longsor
Sumber :

VIVA – Akses transportasi yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Provinsi Riau, tepatnya di Kilometer 153 Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, lumpuh total akibat ruas jalan setempat tertimbun material longsor yang dipicu tingginya curah hujan.

Pertamina Patra Niaga Siagakan Stok BBM, Antisipasi Macet Imbas Longsor di Tol Bocimi

Satu unit kendaraan roda empat, dilaporkan terseret material longsor. Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang timbul akibat peristiwa ini. Petugas gabungan, masih berupaya membersihkan sisa material yang menutup badan jalan.

“Untuk sementara, akses lalu lintas lumpuh total. Tidak bisa dilewati. Kita sedang bekerja. Tidak ada korban jiwa,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Rahmadinol, Senin 3 Februari 2020.

Tol Bocimi Longsor, Menteri PUPR Basuki: Dua Opsi untuk Perbaikan

Menurut Rahmadinol, selain petugas gabungan, satu unit alat berat milik PT Koto Alam Sejahtera (KAS), sudah dikerahkan ke lokasi dan sudah dioperasikan. Petugas, kata dia, akan bekerja semaksimal mungkin untuk membersihkan sisa material longsor.

“Alat berat sudah bekerja. Kita fokus untuk membersihkan sisa material. Mengingat, ruas jalan yang tertimbung meterial longsor adalah jalan penghubung. Sekali lagi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Rahmadinol.

Update Terbaru soal Longsor di Tol Bocimi, Tak Bisa Dilewati?

Mengingat potensi longsor di kawasan itu cukup tinggi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Limapuluh Kota, kata Rahmadinol, mengimbau kepada seluruh penggendara untuk lebih berhati-hati lagi. Terutama, jika melintas di saat curah hujan tinggi, agar dapat meminimalisir dampak yang timbul, terutama korban jiwa.

Satlantas Polres Lampung Barat pasang spanduk himbauan bagi truk roda enam

Jalan Liwa-Krui Lampung Longsor, Polisi Larang Kendaraan Roda Enam Melintas

Liwa-Krui Longsor Polisi Larang Kendaraan Roda Enam atau Lebih Melintas.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024