DPR Sepakati 5 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – DPR mengesahkan delapan hakim yang telah diuji kelayakan dan kepatutan oleh komisi III. Mereka langsung diperkenalkan pada seluruh peserta sidang paripurna yang hadir.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Mengawali pengesahan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR menjelaskan proses yang berjalan terkait seleksi calon hakim. Para calon hakim mulai mengambil nomor urut dan membuat makalah pada 20 Januari 2020. Lalu dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan.

"Pada 23 Januari pleno mendengarkan pendapat dan pemungutan suara di tingkat fraksi untuk memberikan persetujuan," kata Adies dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 3 Februari 2020.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Ia menjelaskan dalam rangkaian pemberian persetujuan, komisi III DPR menyadari kecakapan, kemampuan, dan moral menjadi syarat penting menjadi hakim agung dan hakim ad hoc.

"Komisi III dengan prinsip musyawarah mufakat dan pandangan 9 fraksi menyetujui calon hakim agung dan calon hakim ad hoc," kata Adies.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta persetujuan peserta sidang. "Apakah dapat disetujui?" kata Azis pada kesempatan yang sama dan langsung disetujui peserta sidang.

Lalu para calon hakim yang telah lolos ini dibacakan satu persatu namanya. Mereka pun diminta untuk maju ke meja pimpinan sidang dan diperkenalkan pada peserta sidang paripurna. 

Untuk diketahui lima calon hakim agung yang lolos seleksi di DPR yakni Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk hakim Kamar Pidana, Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar) dan Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus pada MA) untuk hakim Kamar Perdata, Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk Kamar Agama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) untuk Kamar Militer.

tiga calon hakim ad hoc yang lolos adalah calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori dan Agus Yunianto serta calon calon hakim ad hoc hubungan industrial Sugiyanto.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya