Novel Baswedan Beberkan Alasan Tak Ikut Rekonstruksi Kasusnya

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan, dia tidak ikut rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya, Jumat, 7 Februari 2020 dini hari. 

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Menurut dia, alasan utamanya adalah mata kirinya yang sudah tidak bisa melihat lagi buntut penyiraman air keras yang menimpanya. "Iya kan begini dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini kan hari Senin sampai Rabu kemarin kan baru pulang dari Singapura perawatan, bukan perawatan tapi ada masalah yang serius," ujar dia di kawasan kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, hari ini.

Polisi menggunakan lampu portable saat melakukan rekonstruksi dini hari tadi mengingat kurang cahaya karena masih gelap. Novel menyebut mata kanannya kini sensitif akan cahaya karena mata kirinya yang buta permanen.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

"Tentunya itu ketika rekonstruksi mau dilakukan, saya melihat tadi malam lokasi jalan di matikan lampu jalan sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," katanya.

Novel menyebutkan, dia tidak bisa mengikuti rekonstruksi karena alasan kesehatan. Dia menjelaskan ketika mata kirinya buta permananen maka dia harus berhati-hati dengan mata kanannya. "Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi mata saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti," ujarnya.

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka

Lebih lanjut, dia mengatakan, selama proses rekonstruksi dia ada di dalam kediamannya. Dia tidak melihat adegan rekonstruksi yang terdiri dari 10 adegan tersebut. Bahkan, Novel mengaku tidak sempat melihat kedua tersangka penyiraman, yakni RB dan RK. Meski saat itu Novel diketahui sempat keluar rumah untuk menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al Ihsan yang tak jauh dari kediamannya itu.

"Belum (liat tersangka) karena gelap tadi kan saya sempet keluar ke masjid gelap, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

RB dan RK ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya