Pernyataan Dinas Pendidikan Malang soal Bully di SMPN 16 Jadi Blunder

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi yang membidangi pendidikan.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – DPRD Kota Malang menyoroti pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah yang menganggap kasus perundungan MS (13 tahun) siswa SMPN 16 Kota Malang sebagai sendau gurau belaka. DPRD pun berencana memanggil Zubaidah pada Rabu pekan depan untuk meminta klarifikasi.

img_title Sahroni Miris Anak Down Syndrome Tewas Dibully di Surabaya: Momentum Evaluasi Besar Pendidikan

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan, pernyataan Zubaidah berbeda dengan beberapa temuan di lapangan. Keterangan polisi menyebutkan bahwa tujuh rekan MS mengakui telah melakukan kekerasan. Untuk itu, sebagai komisi yang membidangi pendidikan, Dinas bakal dipanggil untuk mengonfirmasi kabar yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Contohnya kejadian itu dianggap sederhana sekali bahwa itu hanya anak-anak guyon, bahwa seolah-olah guyon itu kebablasan, lalu beberapa waktu yang lalu kami dengar ada unsur kesengajaan. Lalu waktu Komisi D bersama Wali Kota berkunjung ke sekolah bahwa ini bukan hanya sekadar guyon bukan hanya sekedar bully tapi anak ini ada faktor unsur kesengajaan," kata Wanedi, Jumat, 7 Februari 2020.

img_title Respons Menohok Cak Imin soal Kasus Tewasnya Anak Down Syndrome Diduga Karena Bullying di Surabaya

Akibat perundungan ini jari tengah tangan kanan MS harus diamputasi. Sebab, terjadi pembusukan pada bagian itu, sehingga tim dokter memutuskan memotongnya. Kasus itu sedang didalami oleh Polresta Malang. Polisi bakal segera menetapkan tersangka.

"Tapi kami tidak ingin mendahului karena ini sudah menjadi ranahnya pihak yang berwajib; kami serahkan prosesnya ke sana. Dunia pendidikan harus bebas dari bullying. Apalagi ini menyebabkan jarinya sampai diamputasi. Ini menjadi catatan kelam buat dunia pendidikan," ujar Wanedi.

img_title Buntut Kasus Perundungan di Telkom University, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi, 1 Di antaranya Sanksi Berat

DPRD Kota Malang juga meminta Dinas Pendidikan Kota Malang untuk introspeksi atas beberapa catatan kasus kekerasan yang pernah terjadi di lembaga pendidikan. Perihal sanksi kepada Sekolah maupun Dinas, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota.

"Faktanya ini kekerasan bukan hanya guyonan, sehingga ini menjadi koreksi bagi kita semua. Soal kepala Dindik mundur atau tidak, kita serahkan kepada mekanisme di Pemkot Malang. Kami memangil ingin menggali bahwa kasus ini harus dituntaskan, jangan sampai terulang di kemudian hari," katanya.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq

Belasan Siswi SMPN di Ciputat Jadi Korban Bullying dan Pemerasan Kakak Kelas, 3 Orang Masuk RS

Polisi menerjunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kasus perundungan (bullying) dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat oleh kakak kelas mereka.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut