Polisi Super Cepat Tangani Kasus Penghinaan Risma Jadi Sorotan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dan Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho di rumah dinas Risma di Surabaya pada Rabu, 5 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kapolres Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kasus dugaan pencemaran nama dan penghinaan dengan korban Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma sudah tahap pemberkasan. Bahkan berkas siap diserahkan ke Kejaksaan tinggal menunggu satu kali gelar perkara saja.

Polisi Temukan 2 Mayat Pekerja Konstruksi Korban Runtuhnya Jembatan Baltimore

Kasus yang menjerat seorang ibu rumah tangga asal Jawa Barat, Zikria Dzatil (43) itu dilaporkan Risma pada Selasa, 21 Januari 2020. "Enam belas saksi sudah kita periksa, ahli juga sudah," kata Sandi seusai peresmian gedung Assesment Center di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Jumat, 7 Februari 2020.

Pada prinsipnya lanjut Sandi, berkas sudah dibuat dan siap untuk dilakukan proses penyerahan tahap pertama ke Kejaksaan. "Pada prinsipnya berkas sudah siap. Kalau untuk (penyerahan berkas) tahap satu (ke kejaksaan) masih ada prosesnya, kan, harus ada gelar perkara," ujarnya. 

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Jika proses penanganan kasus yang dilaporkan Risma berjalan cepat maka hal berbeda terjadi pada penanganan perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka eks pilot Lion Air berinisial AGS. Pria asal Kebun Jeruk, Jakarta Barat itu juga terjerat kasus. Namun kasus tersebut terkesan mengambang karena polisi tak kunjung tahap kedua padahal berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa pada Agustus 2019 lalu.

Gara-gara itu pula Kejaksaan Negeri Surabaya mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas yang sudah P21 itu ke Polrestabes. Jaksa menganggap tidak pernah menerima berkas perkara tersebut. "Kalau sudah P21 tapi tidak ada tahap dua, kita surati, P21-A namanya, mengingatkan (Kepolisian)," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya, Fariman, dihubungi VIVAnews

Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tak Main-main, Punya Saham Bernilai Triliunan

Kombes Sandi mengaku akan mengecek kembali soal informasi mengendapnya kasus eks pilot Lion Air tersebut. Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes, AKBP Sudamiran belum menanggapi ditanya melalui pesan singkat. Sementara kuasa hukum tersangka AGS, George Handiwiyanto mengaku tidak tahu soal perkembangan kasus kliennya. "Belum tahu," ujarnya melalui pesan WhatsApp. 

Anggota Polisi bagikan Takjil

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Menurut keterangan yang didapat dari akun Instagram, bahwa tak ada satupun pengendara yang melintas ke arahnya untuk mengambil takjil yang sudah disiapkan anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024