Aceh Larang Warganya Rayakan Valentine

Warga tolak perayaan valentine
Sumber :
  • VIVAnews / Dani Randi (Banda Aceh)

VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh mengeluarkan surat larangan kepada warganya untuk tidak ikut merayakan hari valentine yang jatuh pada 14 Februari mendatang.

img_title Tak Cuma Kerja Keras, Amalkan Doa Ini Agar Terhindar dari Harta Haram dan Rezeki Tetap Melimpah Berkah

Sebab, hari valentine dinilai bukan budaya yang harus diperingati oleh kaula muda. Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dalam surat bernomor 451/459/2020, menerangkan bahwa pihaknya melarang keras perayaan hari valentine karena bertentangan dengan Syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, surat itu sudah diedarkan kepada seluruh kepala desa, camat dan sekolah untuk tidak merayakan hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari.

img_title Penyebab Doa Tertahan Meski Rajin Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Minta Waspadai Hal ini

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa peringatan valentine day bertentangan dengan qanun Aceh nomor 11 Tahun 2002, tentang pelaksanaan syariat islam di bidang aqidah, ibadah dan syiar islam.

“Valentine Day itu bertentangan dengan Syariat Islam. Maka haram hukumnya untuk dirayakan,” tulis Mawardi dalam surat tersebut.

img_title Universitas Internasional Ini Sebut Dukungan UEA dalam Perang AS-Israel Melawan Iran Haram

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Setdakab Aceh Besar, Muhajir, membenarkan adanya surat larangan merayakan hari valentine yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Besar.

“Benar (soal larangan rayakan valentine). Kita juga meneruskan imbauan ini kepada masyarakat melalui masjid yang di lakukan melalui tausiah dan juga di lakukan oleh kepala desa dan camat, serta para guru agar dapat dilakukan imbauan kepada para muridnya,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Februari 2020.

Alasanya larangan itu, kata dia, karena tidak sesuai dengan adat dan budaya Aceh. Meski begitu, tidak ada sanksi jika ada yang melanggar aturan tersebut. Hanya saja, jika kedapatan, akan dibina dan diserahkan ke orang tua pelanggar.

“Nanti juga akan ada patroli dari Satpol PP dan WH yang bekerjasama dengan Muspika untuk patroli di wilayah Aceh Besar,” katanya,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, apabila ditemukan warga merayakan hari valentine. Dan diminta agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam, adat, istiadat dan norma masyarakat Aceh.

Kemudian para pemilik hotel juga dilarang untuk meyediakan tempat bagi perayaan hari valentine. Pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh ustaz maupun tokoh agama, agar menyampaikan tausyiah dan menerangkan tentang bahaya perayaan hari valentine.

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Warga Malaysia Gelar Aksi di Depan KBRI Kuala Lumpur, Soroti Kabut Asap Karhutla

Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur hari ini, Jumat 4 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut