78 WNI Kru Kapal Pesiar Ikut Dikarantina, Istana Koordinasi ke Jepang

Penumpang Kapal pesiar Diamond Princess dikarantina di tengah laut
Sumber :
  • tvOne

VIVA –  Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, pemerintah masih belum bisa menentukan sikap terhadap 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang. Mereka, beserta seisi kapal, terpaksa ikut dikarantina setelah 61 penumpang terjangkit virus corona.  

Deretan Negara yang Ternyata Penduduknya Paling Cepat Meninggal di Dunia

Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap seisi kapal Pesiar Diamond Princess pada 7 Februari 2020 lalu setelah ditemukan 61 penumpangnya terinfeksi Virus Corona.

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menjelaskan pemerintah belum bisa mengambil sikap terhadap WNI tersebut, karena hingga saat ini belum ada data dan dokumen yang lengkap terkait status mereka.

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

"Sampai sekarang dokumen dan datanya kita belum dapat lengkap," kata dia saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu, 9 Februari 2020.

Dia mengaku, saat ini, pihak istana telah melakukan komunikasi yang intensif dengan perwakilan pemerintah di Jepang, begitu juga dengan perwakilan pemerintahan Jepang di Indonesia, untuk menggali informasi yang lebih rinci dan jelas.

Toyota Starlet Bakal Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik, Begini Tampangnya?

"Kalau Selasa (lusa), bisa menjelaskan dengan lengkap, yakin. Karena kita sudah bicara dengan teman-teman di Jepang, abang juga sudah bicara dengan kawan-kawan perwakilan pemerintahan Jepang di sini, siang ini," ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan 78 WNI yang bekerja sebagai kru kapal pesiar itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kemarin, Sabtu, 8 Februari 2020.

Ia menjelaskan, keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya